(1). PROFIL HUTAN KEMASYARAKATAN (HKm) DESA LANTAN KECAMATAN BATUKLIANG UTARA KABUPATEN LOMBOK TENGAH-NTB
Berdasarkan administrative kewilayahan, Desa Lantan masuk dalam wilayah Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah. Desa Lantan merupakan desa dengan tipologi “desa sekitar hutan”, hal ini mengindikasikan bahwa ; (1) luas keseluruhan wilayah administrative Desa Lantan didominasi oleh kawasan hutan, dan (2) tingkat ketergantungan serta interaksi masyarakatnya terhadap hutan cukup tinggi. Adapun luas kawasan hutan di wilayah Desa Lantan mencapai 7.688,37 ha terdiri dari hutan lindung seluas 7.252,37 ha, hutan produksi 276 ha dan hutan konservasi seluas 160 ha.
Secara umum, tanah di wilayah DAS Dodokan sebagian besar bahan maupun sifat-sifatnya dipengaruhi oleh aktivitas Gunung Rinjani. Hasil letusan Gunung Rinjani terbagi dalam dua golongan besar yaitu berupa bahan halus (lapili) dan bahan kasar (bom). Sifat kemasaman kedua bahan tersebut intermedier hingga basa.
Adapun jenis tanah di wilayah HKm Lantan seluas 349 ha yang berada di wilayah DAS Dodokan, didominasi secara berurutan yaitu; (1) Mediteran Coklat Kemerahan seluas 273 ha dan (2) Mediteran Coklat seluas 76 ha.
Kondisi biofisik HKm Lantan secara umum memiliki topografi yang beragam mulai dari agak curam sampai dengan curam. Keadaan topografi ini lebih dipengaruhi oleh pengaruh Gunung Rinjani.
Kondisi penutupan lahan di lokasi HKm Desa Lantan Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah seluas 349 ha yang berada di Kawasan Hutan Lindung Rinjani RTK - 1 masuk dalam kategori jenis penutupan lahannya adalah hutan lahan kering sekunder.
Masyarakat yang mendiami Desa Lantan berdasarkan data Profil Desa Lantan Tahun 2007 berjumlah 5.036 jiwa atau 1.870 KK, dari jumlah tersebut kaum perempuan di Desa Lantan jumlahnya 2.610 jiwa bandingkan dengan kaum laki-laki sebanyak 2.426 jiwa. Hal ini menunjukkan jumlah kaum perempuan di Desa Lantan lebih banyak daripada kaum laki-laki dengan perbandingan sex ratio 1 : 1,08. Berdasarkan pengelompokkan kelas umur, jumlah penduduk Desa Lantan yang berumur antara 15 - 55 tahun merupakan kelompok terbanyak yaitu 3.942 jiwa yang artinya 78,28% penduduk Desa Lantan sedang berada pada usia produktif kemudian diikuti sebanyak 812 jiwa (16,12%) berada pada kelompok umur < 15 tahun dan terakhir sebanyak 282 jiwa (5,6%) berada pada kelompok umur > 55 tahun. Melihat proporsi seperti ini, dapat dikatakan bahwa komposisi penduduk seperti ini merupakan beban pembangunan yang relative berat, antara lain dalam hal pendidikan dan penyediaan lapangan kerja. Sedikitnya proporsi penduduk yang cukup berumur juga dapat menjadi indikasi atas rendahnya harapan hidup masyarakat Desa Lantan.
Sebagian besar penduduk Desa Lantan bermatapencaharian sebagai petani dan buruh tani. Selain itu, penduduk Desa Lantan juga ada yang menjadi pedagang, pengrajin dan pegawai negeri.
Kondisi dan keberadaan sarana prasarana ekonomi di Desa Lantan masih dapat dikatakan minim. Hal tersebut dapat dimaklumi mengingat Desa Lantan yang merupakan desa pinggiran hutan yang identik jauh dari pusat pemerintahan sehingga kegiatan pembangunan terutama di sektor ekonomi agak tertinggal dibandingkan dengan desa-desa yang jaraknya relatif dekat dengan pusat pemerintahan. Sebagai gambaran, sampai dengan saat ini Desa Lantan belum memiliki pasar tradisional dan juga keberadaan bank yang sebenarnya kedua sarana prasarana ekonomi ini memiliki andil yang sangat besar dalam menggeliatkan aktivitas ekonomi di wilayah pedesaan. Adapun sarana prasarana ekonomi yang ada di Desa Lantan, antara lain ; koperasi sebanyak 2 yaitu KSU Mele Maju dan Koperasi Karya Tani, 26 kelompok simpan pinjam, 9 buah industri bahan bangunan dan 4 buah industri makanan.
Kelompok tani HKm di wilayah Desa Lantan secara keseluruhan berjumlah 19 kelompok dengan total anggota sebanyak 450 orang. Secara kelembagaan, keenam belas kelompok tani HKm tersebut bernaung di dalam wadah Majlis Ta’lim Darus-Shidiqien Lantan Desa Lantan. Oleh karena itu, pengelolaan HKm di Desa Lantan secara operasional dibawah kendali Majlis Ta’lim Darus-Sidiqien Lantan Desa Lantan dengan diberikannya IUPHKm oleh Bupati Lombok Tengah. Gambaran umum mengenai anggota kelompok tani HKm Desa Lantan disajikan pada tabel berikut.
Secara keseluruhan dari areal kerja lahan HKm Desa Lantan seluas 217,5 ha berada pada wilayah hutan dengan fungsi lindung (hutan lindung). Dalam penataan areal kerja, lahan HKm tersebut dibagi menjadi 19 kelompok/blok.
Deskripsi mengenai potensi areal keja lahan HKm seluas 217.5 ha memuat data dan informasi mengenai jumlah dan ragam baik tanaman kayu maupun bukan kayu dari masing-masing penggarap di lahan kelola HKm saat ini. Secara detail informasi tentang jumlah dan ragam tanaman kayu maupun bukan masing-masing penggarap disajikan dalam tabel dibawah ini.
Wilayah kelola HKm KSU Mele Maju Desa Lantan seluas 349 ha berada dalam kawasan hutan lindung. Oleh sebab itu, usaha hasil hutan kayu tidak menjadi orientasi atau fokus usaha bagi petani HKm maupun KSU Mele Maju tetapi yang dilakukan adalah menjaga keberadaan tanaman atau tegakan kayu di lahan HKm baik yang tumbuh secara alami maupun ditanam oleh petani HKm untuk tetap dipertahankan keberadaannya. Tanaman kayu yang ada dilahan HKm dimanfaatkan keberadaannya untuk ; (1) menjaga kesuburan tanah, (2) mengatur fungsi tata air, (3) sebagai tempat panjatan bagi tanaman yang tumbuh merambat, (4) menjaga iklim mikro, serta (5) mencegah terjadinya erosi.
Fokus utama pengelolaan HKm Desa Lantan yang berada di kawasan hutan lindung adalah mengoptimalkan pemanfaatan lahan HKm dengan menanam berbagai jenis tanaman MPTs dan buah - buahan serta tanaman merambat disamping tetap menjaga keberadaan tegakan kayu yang ada. Pengembangan usaha hasil hutan bukan kayu yang rencananya akan dikembangkan oleh kelembagaan petani HKm Lantan melalui wadah KSU Mele Maju kedepannya adalah menjadikan Desa Lantan sebagai obyek ”agrowisata buah-buahan”. Berdasarkan data potensi yang ada, hasil hutan bukan kayu yang cukup dominan di lahan HKm Desa Lantan, diantaranya ; (1) pisang, (2) durian, (3) nangka, (4) kopi, (5) coklat, (6) alpokat, (7) nangka, (8) rambutan.
Dalam areal kerja HKm Desa Lantan seluas 349 ha, terdapat mata air yang letaknya di tengah-tengah antara mowun dan orong pakis yang tidak pernah kering sepanjang tahun tetapi keberadaannya belum dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Selama ini air dari mata air tersebut mengalir ke Kali Babak. Selain itu, tidak jauh dari lokasi mata air ini tepatnya dibawah PAL terdapat dataran yang cukup luas dan datar seluas ± 10 ha yang dikelilingi oleh tebing-tebing yang indah dan disisi yang lain ada kali yang melintas.
Areal HKm ini juga masih dihuni oleh hewan liar seperti kera hitam dan ayam hutan dan beberapa jenis burung sehingga sangat potensial untuk dikembangkan ekowisata dan juga menjadi jalur treking menuju Gunung Rinjani, dengan rute masuk melalui pintu HGU menuju areal HKm Orong Keroncong terus keatas tembus ke areal HKm Pondok Sentul sampai ke wilayah Taman Nasional Gunung Rinjani.
Pemanfaatan kawasan yang akan dilakukan kedepan berdasarkan kondisi status kawasan yang merupakan hutan lindung dan potensi hasil hutan di lahan HKm saat ini, usaha yang akan dikembangkan, meliputi ; (1) menjaga keberadaan tegakan kayu di masing-masing lahan petani HKm dan menanami kembali tanaman kehutanan di lahan HKm yang masih minim jumlah tanaman kayunya, (2) memelihara dengan intensif tanaman MPTs dan buah-buahan dengan melakukan pemangkasan dan penjarangan, serta (3) membudidayakan tanaman rambatan seperti vanili, sirih, empon-empon, dll dengan memanfaatkan tegakan kayu sebagai media rambatan.
Secara rinci kegiatan pengembangan usaha pengelolaan HKm Desa Lantan selama 35 tahun disajikan dalam bentuk matriks dibawah ini.
Selaku pemegang IUPHKm, KSU Mele Maju akan melakukan berbagi upaya perlindungan hutan untuk mendukung terwujudnya pengelolaan HKm yang berkelanjutan. Kegiatan - kegiatan perlindungan hutan dalam wilayah kelola HKm seluas 349 ha yang akan dilakukan, antara lain :
Mengatur kembali komposisi dan pola tanam
Membentuk kelompok pembibitan
Melakukan kegiatan penanaman khususnya tanaman kayu dan MPTs di lahan-lahan HKm yang masih terbuka
Mengintensifkan kegiatan pemeliharaan (pemangkasan, penjarangan, penyulaman)
Pembuatan jalan setapak ke masing-masing blok
Membuat blok perlindungan dan blok budidaya
Membentuk kelompok pengaman hutan
Pengelolaan habitat secara ex-situ dan in-situ
Berdasarkan kondisi kelembagaan kelompok tani HKm saat ini, KSU Mele Maju sebagai wadah yang menaungi pengelolaan HKm di Desa Lantan akan melakukan beberapa upaya dalam rangka penguatan kelembagaan tani HKm, diantaranya :
Merekstrukturisasi organisasi kelompok tani HKm dan menyusun awiq-awiq tentang pengelolaan HKm secara partisipatif
Melaksanakan pertemuan rutin setiap bula di tingkat kelompok
Membangun sekretariat gabungan kelompok HKm
Mengembangkan aturan gabungan kelompok HKm
Menyelenggarakan pelatihan pembukuan, managemen dan dinamika kelompok
Membentuk asosiasi gabungan HKm di tingkat kawasan
Mendorong legalitas gabungan kelompok HKm
Melakukan monitoring dan evaluasi kelompok tani HKm secara periodik
Mengembangkan kelembagaan kelompok tani HKm
Mendorong terbentuknya asosiasi pemegang IUPHKm
Merumuskan aturan asosiasi
MEDIA CERDAS MEWUJUDKAN MASYARAKAT SEJAHTERA
SMART Media
Senin, 21 Juni 2010
Ahmad Syiaruddin; GAMBARAN UMUM HKm DESA LANTAN,BATUKLIANG UTARA, LOMBOK TENGAH,NTB
PROFIL HKm DESA LANTAN KECAMATAN BATUKLIANG UTARA KABUPATEN LOMBOK TENGAH-NTB
Desa Lantan masuk dalam wilayah Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah. Desa Lantan merupakan desa dengan tipologi “desa sekitar hutan”, hal ini mengindikasikan bahwa ; (1) luas keseluruhan wilayah administrative Desa Lantan didominasi oleh kawasan hutan, dan (2) tingkat ketergantungan serta interaksi masyarakatnya terhadap hutan cukup tinggi. Adapun luas kawasan hutan di wilayah Desa Lantan mencapai 7.688,37 ha terdiri dari hutan lindung seluas 7.252,37 ha, hutan produksi 276 ha dan hutan konservasi seluas 160 ha.
Secara umum, tanah di wilayah DAS Dodokan sebagian besar bahan maupun sifat-sifatnya dipengaruhi oleh aktivitas Gunung Rinjani. Hasil letusan Gunung Rinjani terbagi dalam dua golongan besar yaitu berupa bahan halus (lapili) dan bahan kasar (bom). Sifat kemasaman kedua bahan tersebut intermedier hingga basa.
Adapun jenis tanah di wilayah HKm Lantan seluas 349 ha yang berada di wilayah DAS Dodokan, didominasi secara berurutan yaitu; (1) Mediteran Coklat Kemerahan seluas 273 ha dan (2) Mediteran Coklat seluas 76 ha.
Kondisi penutupan lahan di lokasi HKm Desa Lantan Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah seluas 349 ha yang berada di Kawasan Hutan Lindung Rinjani RTK - 1 masuk dalam kategori jenis penutupan lahannya adalah hutan lahan kering sekunder.
Masyarakat yang mendiami Desa Lantan berdasarkan data Profil Desa Lantan Tahun 2007 berjumlah 5.036 jiwa atau 1.870 KK, dari jumlah tersebut kaum perempuan di Desa Lantan jumlahnya 2.610 jiwa bandingkan dengan kaum laki-laki sebanyak 2.426 jiwa. Hal ini menunjukkan jumlah kaum perempuan di Desa Lantan lebih banyak daripada kaum laki-laki dengan perbandingan sex ratio 1 : 1,08. Berdasarkan pengelompokkan kelas umur, jumlah penduduk Desa Lantan yang berumur antara 15 - 55 tahun merupakan kelompok terbanyak yaitu 3.942 jiwa yang artinya 78,28% penduduk Desa Lantan sedang berada pada usia produktif kemudian diikuti sebanyak 812 jiwa (16,12%) berada pada kelompok umur < 15 tahun dan terakhir sebanyak 282 jiwa (5,6%) berada pada kelompok umur > 55 tahun. Melihat proporsi seperti ini, dapat dikatakan bahwa komposisi penduduk seperti ini merupakan beban pembangunan yang relative berat, antara lain dalam hal pendidikan dan penyediaan lapangan kerja. Sedikitnya proporsi penduduk yang cukup berumur juga dapat menjadi indikasi atas rendahnya harapan hidup masyarakat Desa Lantan.
Sebagian besar penduduk Desa Lantan bermatapencaharian sebagai petani dan buruh tani. Selain itu, penduduk Desa Lantan juga ada yang menjadi pedagang, pengrajin dan pegawai negeri.
Kondisi dan keberadaan sarana prasarana ekonomi di Desa Lantan masih dapat dikatakan minim. Hal tersebut dapat dimaklumi mengingat Desa Lantan yang merupakan desa pinggiran hutan yang identik jauh dari pusat pemerintahan sehingga kegiatan pembangunan terutama di sektor ekonomi agak tertinggal dibandingkan dengan desa-desa yang jaraknya relatif dekat dengan pusat pemerintahan. Sebagai gambaran, sampai dengan saat ini Desa Lantan belum memiliki pasar tradisional dan juga keberadaan bank yang sebenarnya kedua sarana prasarana ekonomi ini memiliki andil yang sangat besar dalam menggeliatkan aktivitas ekonomi di wilayah pedesaan. Adapun sarana prasarana ekonomi yang ada di Desa Lantan, antara lain ; koperasi sebanyak 2 yaitu KSU Mele Maju dan Koperasi Karya Tani, 26 kelompok simpan pinjam, 9 buah industri bahan bangunan dan 4 buah industri makanan.
Kelompok tani HKm di wilayah Desa Lantan secara keseluruhan berjumlah 19 kelompok dengan total anggota sebanyak 450 orang. Secara kelembagaan, keenam belas kelompok tani HKm tersebut bernaung di dalam wadah Majlis Ta’lim Darus-Shidiqien Lantan Desa Lantan. Oleh karena itu, pengelolaan HKm di Desa Lantan secara operasional dibawah kendali Majlis Ta’lim Darus-Sidiqien Lantan Desa Lantan dengan diberikannya IUPHKm oleh Bupati Lombok Tengah.
Secara keseluruhan dari areal kerja lahan HKm Desa Lantan seluas 217,5 ha berada pada wilayah hutan dengan fungsi lindung (hutan lindung). Dalam penataan areal kerja, lahan HKm tersebut dibagi menjadi 19 kelompok/blok.
Deskripsi mengenai potensi areal keja lahan HKm seluas 217.5 ha memuat data dan informasi mengenai jumlah dan ragam baik tanaman kayu maupun bukan kayu dari masing-masing penggarap di lahan kelola HKm saat ini.
Wilayah kelola HKm KSU Mele Maju Desa Lantan seluas 349 ha berada dalam kawasan hutan lindung. Oleh sebab itu, usaha hasil hutan kayu tidak menjadi orientasi atau fokus usaha bagi petani HKm maupun KSU Mele Maju tetapi yang dilakukan adalah menjaga keberadaan tanaman atau tegakan kayu di lahan HKm baik yang tumbuh secara alami maupun ditanam oleh petani HKm untuk tetap dipertahankan keberadaannya. Tanaman kayu yang ada dilahan HKm dimanfaatkan keberadaannya untuk ; (1) menjaga kesuburan tanah, (2) mengatur fungsi tata air, (3) sebagai tempat panjatan bagi tanaman yang tumbuh merambat, (4) menjaga iklim mikro, serta (5) mencegah terjadinya erosi.
Fokus utama pengelolaan HKm Desa Lantan yang berada di kawasan hutan lindung adalah mengoptimalkan pemanfaatan lahan HKm dengan menanam berbagai jenis tanaman MPTs dan buah - buahan serta tanaman merambat disamping tetap menjaga keberadaan tegakan kayu yang ada. Pengembangan usaha hasil hutan bukan kayu yang rencananya akan dikembangkan oleh kelembagaan petani HKm Lantan melalui wadah KSU Mele Maju kedepannya adalah menjadikan Desa Lantan sebagai obyek ”agrowisata buah-buahan”. Berdasarkan data potensi yang ada, hasil hutan bukan kayu yang cukup dominan di lahan HKm Desa Lantan, diantaranya ; (1) pisang, (2) durian, (3) nangka, (4) kopi, (5) coklat, (6) alpokat, (7) nangka, (8) rambutan.
Dalam areal kerja HKm Desa Lantan seluas 349 ha, terdapat mata air yang letaknya di tengah-tengah antara mowun dan orong pakis yang tidak pernah kering sepanjang tahun tetapi keberadaannya belum dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Selama ini air dari mata air tersebut mengalir ke Kali Babak. Selain itu, tidak jauh dari lokasi mata air ini tepatnya dibawah PAL terdapat dataran yang cukup luas dan datar seluas ± 10 ha yang dikelilingi oleh tebing-tebing yang indah dan disisi yang lain ada kali yang melintas.
Areal HKm ini juga masih dihuni oleh hewan liar seperti kera hitam dan ayam hutan dan beberapa jenis burung sehingga sangat potensial untuk dikembangkan ekowisata dan juga menjadi jalur treking menuju Gunung Rinjani, dengan rute masuk melalui pintu HGU menuju areal HKm Orong Keroncong terus keatas tembus ke areal HKm Pondok Sentul sampai ke wilayah Taman Nasional Gunung Rinjani.
Pemanfaatan kawasan yang akan dilakukan kedepan berdasarkan kondisi status kawasan yang merupakan hutan lindung dan potensi hasil hutan di lahan HKm saat ini, usaha yang akan dikembangkan, meliputi ; (1) menjaga keberadaan tegakan kayu di masing-masing lahan petani HKm dan menanami kembali tanaman kehutanan di lahan HKm yang masih minim jumlah tanaman kayunya, (2) memelihara dengan intensif tanaman MPTs dan buah-buahan dengan melakukan pemangkasan dan penjarangan, serta (3) membudidayakan tanaman rambatan seperti vanili, sirih, empon-empon, dll dengan memanfaatkan tegakan kayu sebagai media rambatan.
Selaku pemegang IUPHKm, KSU Mele Maju akan melakukan berbagi upaya perlindungan hutan untuk mendukung terwujudnya pengelolaan HKm yang berkelanjutan. Kegiatan - kegiatan perlindungan hutan dalam wilayah kelola HKm seluas 349 ha yang akan dilakukan, antara lain :
Mengatur kembali komposisi dan pola tanam
Membentuk kelompok pembibitan
Melakukan kegiatan penanaman khususnya tanaman kayu dan MPTs di lahan-lahan HKm yang masih terbuka
Mengintensifkan kegiatan pemeliharaan (pemangkasan, penjarangan, penyulaman)
Pembuatan jalan setapak ke masing-masing blok
Membuat blok perlindungan dan blok budidaya
Membentuk kelompok pengaman hutan
Pengelolaan habitat secara ex-situ dan in-situ
Berdasarkan kondisi kelembagaan kelompok tani HKm saat ini, KSU Mele Maju sebagai wadah yang menaungi pengelolaan HKm di Desa Lantan akan melakukan beberapa upaya dalam rangka penguatan kelembagaan tani HKm, diantaranya :
Merekstrukturisasi organisasi kelompok tani HKm dan menyusun awiq-awiq tentang pengelolaan HKm secara partisipatif
Melaksanakan pertemuan rutin setiap bula di tingkat kelompok
Membangun sekretariat gabungan kelompok HKm
Mengembangkan aturan gabungan kelompok HKm
Menyelenggarakan pelatihan pembukuan, managemen dan dinamika kelompok
Membentuk asosiasi gabungan HKm di tingkat kawasan
Mendorong legalitas gabungan kelompok HKm
Melakukan monitoring dan evaluasi kelompok tani HKm secara periodik
Mengembangkan kelembagaan kelompok tani HKm
Mendorong terbentuknya asosiasi pemegang IUPHKm
Merumuskan aturan asosiasi
Desa Lantan masuk dalam wilayah Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah. Desa Lantan merupakan desa dengan tipologi “desa sekitar hutan”, hal ini mengindikasikan bahwa ; (1) luas keseluruhan wilayah administrative Desa Lantan didominasi oleh kawasan hutan, dan (2) tingkat ketergantungan serta interaksi masyarakatnya terhadap hutan cukup tinggi. Adapun luas kawasan hutan di wilayah Desa Lantan mencapai 7.688,37 ha terdiri dari hutan lindung seluas 7.252,37 ha, hutan produksi 276 ha dan hutan konservasi seluas 160 ha.
Secara umum, tanah di wilayah DAS Dodokan sebagian besar bahan maupun sifat-sifatnya dipengaruhi oleh aktivitas Gunung Rinjani. Hasil letusan Gunung Rinjani terbagi dalam dua golongan besar yaitu berupa bahan halus (lapili) dan bahan kasar (bom). Sifat kemasaman kedua bahan tersebut intermedier hingga basa.
Adapun jenis tanah di wilayah HKm Lantan seluas 349 ha yang berada di wilayah DAS Dodokan, didominasi secara berurutan yaitu; (1) Mediteran Coklat Kemerahan seluas 273 ha dan (2) Mediteran Coklat seluas 76 ha.
Kondisi penutupan lahan di lokasi HKm Desa Lantan Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah seluas 349 ha yang berada di Kawasan Hutan Lindung Rinjani RTK - 1 masuk dalam kategori jenis penutupan lahannya adalah hutan lahan kering sekunder.
Masyarakat yang mendiami Desa Lantan berdasarkan data Profil Desa Lantan Tahun 2007 berjumlah 5.036 jiwa atau 1.870 KK, dari jumlah tersebut kaum perempuan di Desa Lantan jumlahnya 2.610 jiwa bandingkan dengan kaum laki-laki sebanyak 2.426 jiwa. Hal ini menunjukkan jumlah kaum perempuan di Desa Lantan lebih banyak daripada kaum laki-laki dengan perbandingan sex ratio 1 : 1,08. Berdasarkan pengelompokkan kelas umur, jumlah penduduk Desa Lantan yang berumur antara 15 - 55 tahun merupakan kelompok terbanyak yaitu 3.942 jiwa yang artinya 78,28% penduduk Desa Lantan sedang berada pada usia produktif kemudian diikuti sebanyak 812 jiwa (16,12%) berada pada kelompok umur < 15 tahun dan terakhir sebanyak 282 jiwa (5,6%) berada pada kelompok umur > 55 tahun. Melihat proporsi seperti ini, dapat dikatakan bahwa komposisi penduduk seperti ini merupakan beban pembangunan yang relative berat, antara lain dalam hal pendidikan dan penyediaan lapangan kerja. Sedikitnya proporsi penduduk yang cukup berumur juga dapat menjadi indikasi atas rendahnya harapan hidup masyarakat Desa Lantan.
Sebagian besar penduduk Desa Lantan bermatapencaharian sebagai petani dan buruh tani. Selain itu, penduduk Desa Lantan juga ada yang menjadi pedagang, pengrajin dan pegawai negeri.
Kondisi dan keberadaan sarana prasarana ekonomi di Desa Lantan masih dapat dikatakan minim. Hal tersebut dapat dimaklumi mengingat Desa Lantan yang merupakan desa pinggiran hutan yang identik jauh dari pusat pemerintahan sehingga kegiatan pembangunan terutama di sektor ekonomi agak tertinggal dibandingkan dengan desa-desa yang jaraknya relatif dekat dengan pusat pemerintahan. Sebagai gambaran, sampai dengan saat ini Desa Lantan belum memiliki pasar tradisional dan juga keberadaan bank yang sebenarnya kedua sarana prasarana ekonomi ini memiliki andil yang sangat besar dalam menggeliatkan aktivitas ekonomi di wilayah pedesaan. Adapun sarana prasarana ekonomi yang ada di Desa Lantan, antara lain ; koperasi sebanyak 2 yaitu KSU Mele Maju dan Koperasi Karya Tani, 26 kelompok simpan pinjam, 9 buah industri bahan bangunan dan 4 buah industri makanan.
Kelompok tani HKm di wilayah Desa Lantan secara keseluruhan berjumlah 19 kelompok dengan total anggota sebanyak 450 orang. Secara kelembagaan, keenam belas kelompok tani HKm tersebut bernaung di dalam wadah Majlis Ta’lim Darus-Shidiqien Lantan Desa Lantan. Oleh karena itu, pengelolaan HKm di Desa Lantan secara operasional dibawah kendali Majlis Ta’lim Darus-Sidiqien Lantan Desa Lantan dengan diberikannya IUPHKm oleh Bupati Lombok Tengah.
Secara keseluruhan dari areal kerja lahan HKm Desa Lantan seluas 217,5 ha berada pada wilayah hutan dengan fungsi lindung (hutan lindung). Dalam penataan areal kerja, lahan HKm tersebut dibagi menjadi 19 kelompok/blok.
Deskripsi mengenai potensi areal keja lahan HKm seluas 217.5 ha memuat data dan informasi mengenai jumlah dan ragam baik tanaman kayu maupun bukan kayu dari masing-masing penggarap di lahan kelola HKm saat ini.
Wilayah kelola HKm KSU Mele Maju Desa Lantan seluas 349 ha berada dalam kawasan hutan lindung. Oleh sebab itu, usaha hasil hutan kayu tidak menjadi orientasi atau fokus usaha bagi petani HKm maupun KSU Mele Maju tetapi yang dilakukan adalah menjaga keberadaan tanaman atau tegakan kayu di lahan HKm baik yang tumbuh secara alami maupun ditanam oleh petani HKm untuk tetap dipertahankan keberadaannya. Tanaman kayu yang ada dilahan HKm dimanfaatkan keberadaannya untuk ; (1) menjaga kesuburan tanah, (2) mengatur fungsi tata air, (3) sebagai tempat panjatan bagi tanaman yang tumbuh merambat, (4) menjaga iklim mikro, serta (5) mencegah terjadinya erosi.
Fokus utama pengelolaan HKm Desa Lantan yang berada di kawasan hutan lindung adalah mengoptimalkan pemanfaatan lahan HKm dengan menanam berbagai jenis tanaman MPTs dan buah - buahan serta tanaman merambat disamping tetap menjaga keberadaan tegakan kayu yang ada. Pengembangan usaha hasil hutan bukan kayu yang rencananya akan dikembangkan oleh kelembagaan petani HKm Lantan melalui wadah KSU Mele Maju kedepannya adalah menjadikan Desa Lantan sebagai obyek ”agrowisata buah-buahan”. Berdasarkan data potensi yang ada, hasil hutan bukan kayu yang cukup dominan di lahan HKm Desa Lantan, diantaranya ; (1) pisang, (2) durian, (3) nangka, (4) kopi, (5) coklat, (6) alpokat, (7) nangka, (8) rambutan.
Dalam areal kerja HKm Desa Lantan seluas 349 ha, terdapat mata air yang letaknya di tengah-tengah antara mowun dan orong pakis yang tidak pernah kering sepanjang tahun tetapi keberadaannya belum dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Selama ini air dari mata air tersebut mengalir ke Kali Babak. Selain itu, tidak jauh dari lokasi mata air ini tepatnya dibawah PAL terdapat dataran yang cukup luas dan datar seluas ± 10 ha yang dikelilingi oleh tebing-tebing yang indah dan disisi yang lain ada kali yang melintas.
Areal HKm ini juga masih dihuni oleh hewan liar seperti kera hitam dan ayam hutan dan beberapa jenis burung sehingga sangat potensial untuk dikembangkan ekowisata dan juga menjadi jalur treking menuju Gunung Rinjani, dengan rute masuk melalui pintu HGU menuju areal HKm Orong Keroncong terus keatas tembus ke areal HKm Pondok Sentul sampai ke wilayah Taman Nasional Gunung Rinjani.
Pemanfaatan kawasan yang akan dilakukan kedepan berdasarkan kondisi status kawasan yang merupakan hutan lindung dan potensi hasil hutan di lahan HKm saat ini, usaha yang akan dikembangkan, meliputi ; (1) menjaga keberadaan tegakan kayu di masing-masing lahan petani HKm dan menanami kembali tanaman kehutanan di lahan HKm yang masih minim jumlah tanaman kayunya, (2) memelihara dengan intensif tanaman MPTs dan buah-buahan dengan melakukan pemangkasan dan penjarangan, serta (3) membudidayakan tanaman rambatan seperti vanili, sirih, empon-empon, dll dengan memanfaatkan tegakan kayu sebagai media rambatan.
Selaku pemegang IUPHKm, KSU Mele Maju akan melakukan berbagi upaya perlindungan hutan untuk mendukung terwujudnya pengelolaan HKm yang berkelanjutan. Kegiatan - kegiatan perlindungan hutan dalam wilayah kelola HKm seluas 349 ha yang akan dilakukan, antara lain :
Mengatur kembali komposisi dan pola tanam
Membentuk kelompok pembibitan
Melakukan kegiatan penanaman khususnya tanaman kayu dan MPTs di lahan-lahan HKm yang masih terbuka
Mengintensifkan kegiatan pemeliharaan (pemangkasan, penjarangan, penyulaman)
Pembuatan jalan setapak ke masing-masing blok
Membuat blok perlindungan dan blok budidaya
Membentuk kelompok pengaman hutan
Pengelolaan habitat secara ex-situ dan in-situ
Berdasarkan kondisi kelembagaan kelompok tani HKm saat ini, KSU Mele Maju sebagai wadah yang menaungi pengelolaan HKm di Desa Lantan akan melakukan beberapa upaya dalam rangka penguatan kelembagaan tani HKm, diantaranya :
Merekstrukturisasi organisasi kelompok tani HKm dan menyusun awiq-awiq tentang pengelolaan HKm secara partisipatif
Melaksanakan pertemuan rutin setiap bula di tingkat kelompok
Membangun sekretariat gabungan kelompok HKm
Mengembangkan aturan gabungan kelompok HKm
Menyelenggarakan pelatihan pembukuan, managemen dan dinamika kelompok
Membentuk asosiasi gabungan HKm di tingkat kawasan
Mendorong legalitas gabungan kelompok HKm
Melakukan monitoring dan evaluasi kelompok tani HKm secara periodik
Mengembangkan kelembagaan kelompok tani HKm
Mendorong terbentuknya asosiasi pemegang IUPHKm
Merumuskan aturan asosiasi
Sabtu, 19 Juni 2010
INFORMASI PERTANIAN TERPADU SMART
KOMPOS AROMA BUAH
Jadilah, sebuah terobosan dilakukan. Yang menarik, cara pembuatannya cuma menggunakan Rumus 1, 2, 3. Begini caranya:
1. Siapkan 1 kilogram buah yang telah dirajang.
2. Siapkan juga 2 ons gula merah.
3. Siapkan pula 3 liter air.
4. Campurkan gula merah dan air tersebut dan masukkan ke dalam komposter.
5. Sementara, buah yang sudah dirajang dimasukkan ke dalam plastik yang sudah dibolongi lalu diikat atau dirapatkan.
6. Masukkan plastik berisi buah tersebut ke dalam komposter yang sudah terisi air gula merah lalu tutup wadah komposter itu.
7. Jangan lupa, setiap 3 kali sehari, campuran di komposter harus diaduk.
8. Dalam waktu satu bulan kompos cair aroma buah sudah bisa dipanen.
Kompos itu kalau sudah jadi akan mengeluarkan buih putih.
PERAN MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN SAMPAH
Permaslahan sampah di negeri kita ini semakon menuntut penanaganan yang serius, karena menurut pengamatan telah mencapai kondisi yang kritis.Tugas siapa sebenarnya..?
Jawabnya adalah tugas bersama, masyarakat dan pemerintah. Masyarakat sebagai sumber sampah yang paling kecil dihimbau untuk berperan secara aktif. peran masyarakat dapat dimulai dari diri sendiri, dapur sendiri, rumah sendiri, halaman sendiri dan jangan lupa ½ bahu jalan didepan rumah kita adalah kewajiban kita.
Kalau seluruh masyarakat berperan, tentu saja jumlah sampah yang timbul dapat ditekan sedemikian rupa.
Para pakar baik didalam maupun diluar negeri telah mengajak masyarakat untuk menerapkan prinsip 4R dalam aktivitas mengurangi volume sampah.
Bilamana prinsip 4R ini dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari maka kita pastikan bahwa kondisi persampahan di lingkuangan kita akan membaik.
Adapun penerapannya dimasyarakat membutuhkan waktu, penyuluhan yang serius terus menerus dan contoh-contoh agar mereka dapat berubah pola pikirannya, prilaku dan kebiasaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Bila kesadaran di-masyarakat sudah timbul, maka penerapan Prinsip 4R itu juga mudah, maksudnya tidak menjadi beban.
Adapun Prinsip 4 R yang dimaksud adalah:
1. Reduce = Mengehat, mengurangi
2. Reuse = menggunakan kembali
3. Recycle = mendaur ulang
4. Replant = menanam kembali
Penerapan di masyarakat sebagai sumbang peran dalam penegolaan sampah dapat dimulai dengan menghemat pemakaian barang, mengurangi pemakaian plastic, membuat kompos sampah dapur kita sendiri dan sampah kebun dengan cara yang mudah dan murah. Kemudian mendaur ulang sampah kertas secara berkelompok ataupun perorangan.
Sampah dikelola, lingkungan akan bersih, hijau, indah, sehat dan nyaman untuk tempat tinggal.
Bersikaplah ramah terhadap alam dan alam akan menjaga kita dan prilaku bersih dan penuh tanggung jawab membuat hidup kita jadi lebih baik.
___*******__
PUPUK KOMPOS SUPER
PENDAHULUAN
Pupuk Kompos Super merupakan dekomposisi bahan-bahan organik atau proses perombakan senyawa yang komplek menjadi senyawa yang sederhana dengan bantuan mikroorganisme.
Bahan dasar pembuatan kompos ini adalah kotoran sapi dan serbuk gergaji yang didekomposisi dengan bahan pemacu mikroorganisme dalam tanah (misalnya : stardec atau bahan sejenis) di tambah dengan bahan-bahan untuk memperkaya kandungan kompos super seperti : serbuk gergaji, abu dan kalsit/kapur.
Kotoran sapi dipilih karena selain tersedia banyak dipetani juga memiliki kandungan nitrogen dan potasium. Kotoran sapi merupakan kotoran ternak yang baik untuk kompos.
Prinsip yang digunakan dalam pembuatan kompos super adalah proses pengubahan limbah organik menjadi pupuk organik melalui aktifitas biologis pada kondisi yang terkontrol.
PROSES PEMBUATAN KOMPOS SUPER
1. Bahan yang diperlukan:
• Kotoran sapi : 80-83%
• Serbuk gergaji : 5%
• Bahan pemacu mikroorganisme : 0,25%
• Abu Sekam : 10%n
• Kalsit/Kapur : 2%
Boleh menggunakan bahan-bahan yang lain asalkan kotoran sapi minimal 40%, kotoran ayam maksimal 25%
2. Tempat
Sebidang tempat beralas tanah, ternaungi agar pupuk tidak terkena sinar matahari dan air hujan secara langsung.
3. Prosesing
- Kotoran sapi (faeses dan urine) diambil dari kandang dan ditiriskan selama satu minggu untuk mendapatkan kadar air mencapai ± 60%.
- Kotoran sapi yang sudah ditiriskan tersebut kemudian dipindahkan ke lokasi, tempat pembuatan kompos super dan diberi serbuk gergaji, abu, kalsit/kapur dan stardec sesuai dosis dan seluruh bahan dicampur diaduk merata.
- Setelah .seminggu di lokasi I, tumpukan dipindahkan ke lokasi 2 dengan cara diaduk/ dibalik secara merata untuk menambah suplai oksigen dan meningkatkan homogenitas bahan. Pada tahap ini diharapkan terjadi peningkatan suhu sampai 70 °C untuk mematikan pertumbuhan biji gulma sehingga kompos super yang dihasilkan dapat bebas dari biji gulma.
- Seminggu kemudian dilakukan pembalikan untuk dipindahkan pada lokasi ke 3 dan dibiarkan selama satu minggu.
- Setelah satu minggu pada lokasi ke 3 kemudian dilakukan pembalikan untuk membawa pada lokasi ke 4. Pada tempat ini kompos super telah matang dengan warna pupuk coklat kehitaman bertekstur remah dan tidak berbau.
- Kemudian pupuk diayak/disaring untuk mendapatkan bentuk yang seragam serta memisahkan dare bahan yang tidak di harapkan (misalnya batu, potongan kayu, rafia) sehingga kompos super yang dihasilkan benar-benar berkualitas.
- Selanjutnya pupuk organik kompos super siap dikemas dan siap diaplikasikan ke lahan sebagai pupuk organik berkualitas pengganti pupuk kimia.
- Kandungan Kompos Super
ß Moisture/kelembaban 45%±5
ß TotaI N >l,8l%
ß P0205 >1,89%
ß K20 >1,96%
ß Ca0 >2,96%
ß Mg0 >0,70%
ß C/N Ratio Maks 16%
Manfaat Penggunaan Kompos Super pada Lahan Pertanian
I. Mampu menggantikan atau mengefektifkan penggunaan pupuk kimia (anorganik) sehingga biaya pembelian pupuk dapat ditekan.
2. bebas dari biji tanaman liar (gulma).
3. Tidak berbau dan mudah digunakan.
4. Menyediakan unsur hara yang seimbang dalam tanah.
5. Meningkatkan populasi mikroba tanah sehingga struktur tanah tetap gembur.
6. Memperbaiki derajat keasarnan (pH) tanah.
7. Meningkatkan produksi berbagai tanaman antara I0-30%.
PENDAHULUAN
Pupuk Kompos Super merupakan dekomposisi bahan-bahan organik atau proses perombakan senyawa yang komplek menjadi senyawa yang sederhana dengan bantuan mikroorganisme.
Bahan dasar pembuatan kompos ini adalah kotoran sapi dan serbuk gergaji yang didekomposisi dengan bahan pemacu mikroorganisme dalam tanah (misalnya : stardec atau bahan sejenis) di tambah dengan bahan-bahan untuk memperkaya kandungan kompos super seperti : serbuk gergaji, abu dan kalsit/kapur.
Kotoran sapi dipilih karena selain tersedia banyak dipetani juga memiliki kandungan nitrogen dan potasium. Kotoran sapi merupakan kotoran ternak yang baik untuk kompos.
Prinsip yang digunakan dalam pembuatan kompos super adalah proses pengubahan limbah organik menjadi pupuk organik melalui aktifitas biologis pada kondisi yang terkontrol.
PROSES PEMBUATAN KOMPOS SUPER
1. Bahan yang diperlukan:
• Kotoran sapi : 80-83%
• Serbuk gergaji : 5%
• Bahan pemacu mikroorganisme : 0,25%
• Abu Sekam : 10%n
• Kalsit/Kapur : 2%
Boleh menggunakan bahan-bahan yang lain asalkan kotoran sapi minimal 40%, kotoran ayam maksimal 25%
2. Tempat
Sebidang tempat beralas tanah, ternaungi agar pupuk tidak terkena sinar matahari dan air hujan secara langsung.
3. Prosesing
- Kotoran sapi (faeses dan urine) diambil dari kandang dan ditiriskan selama satu minggu untuk mendapatkan kadar air mencapai ± 60%.
- Kotoran sapi yang sudah ditiriskan tersebut kemudian dipindahkan ke lokasi, tempat pembuatan kompos super dan diberi serbuk gergaji, abu, kalsit/kapur dan stardec sesuai dosis dan seluruh bahan dicampur diaduk merata.
- Setelah .seminggu di lokasi I, tumpukan dipindahkan ke lokasi 2 dengan cara diaduk/ dibalik secara merata untuk menambah suplai oksigen dan meningkatkan homogenitas bahan. Pada tahap ini diharapkan terjadi peningkatan suhu sampai 70 °C untuk mematikan pertumbuhan biji gulma sehingga kompos super yang dihasilkan dapat bebas dari biji gulma.
- Seminggu kemudian dilakukan pembalikan untuk dipindahkan pada lokasi ke 3 dan dibiarkan selama satu minggu.
- Setelah satu minggu pada lokasi ke 3 kemudian dilakukan pembalikan untuk membawa pada lokasi ke 4. Pada tempat ini kompos super telah matang dengan warna pupuk coklat kehitaman bertekstur remah dan tidak berbau.
- Kemudian pupuk diayak/disaring untuk mendapatkan bentuk yang seragam serta memisahkan dare bahan yang tidak di harapkan (misalnya batu, potongan kayu, rafia) sehingga kompos super yang dihasilkan benar-benar berkualitas.
- Selanjutnya pupuk organik kompos super siap dikemas dan siap diaplikasikan ke lahan sebagai pupuk organik berkualitas pengganti pupuk kimia.
- Kandungan Kompos Super
ß Moisture/kelembaban 45%±5
ß TotaI N >l,8l%
ß P0205 >1,89%
ß K20 >1,96%
ß Ca0 >2,96%
ß Mg0 >0,70%
ß C/N Ratio Maks 16%
Manfaat Penggunaan Kompos Super pada Lahan Pertanian
I. Mampu menggantikan atau mengefektifkan penggunaan pupuk kimia (anorganik) sehingga biaya pembelian pupuk dapat ditekan.
2. bebas dari biji tanaman liar (gulma).
3. Tidak berbau dan mudah digunakan.
4. Menyediakan unsur hara yang seimbang dalam tanah.
5. Meningkatkan populasi mikroba tanah sehingga struktur tanah tetap gembur.
6. Memperbaiki derajat keasarnan (pH) tanah.
7. Meningkatkan produksi berbagai tanaman antara I0-30%.
Jumat, 18 Juni 2010
PETANI TEMBAKAU VIRGINIA LOMBOK; Ketika Senyum Itu Mulai Merekah
Perubahan iklim yang berimbas pada perubahan pola dan waktu tanam yang jampir secara keseluruhan terjadi secara umum di Pulau Lombok bahkan terjadi diseluruh Indonesia.
khusus di Pulau Lombok, hal ini menjadikan para petani tembakau virginia mengeluh dan selalu berharap keadaan iklim menjadi norma, menurut jadwal tanam pada pengalaman-pengalaman sebelumnya seharusnya mereka sudah secara serempak melakukan penanaman, tetapi karena curah hujan yang panjang menyebabkan pengolahan tanah/lahan menjadi tertunda, belaum lagi umur bibit yang sudah terlalu tua disamping banyak bibit tembakau virginia yang rusak.
banyak kasus petani yang harus menyemai/ sebar benih lagi untuk mengantisipasi jika nantinya musim hujan masih panjang.
khusus di Pulau Lombok, hal ini menjadikan para petani tembakau virginia mengeluh dan selalu berharap keadaan iklim menjadi norma, menurut jadwal tanam pada pengalaman-pengalaman sebelumnya seharusnya mereka sudah secara serempak melakukan penanaman, tetapi karena curah hujan yang panjang menyebabkan pengolahan tanah/lahan menjadi tertunda, belaum lagi umur bibit yang sudah terlalu tua disamping banyak bibit tembakau virginia yang rusak.
banyak kasus petani yang harus menyemai/ sebar benih lagi untuk mengantisipasi jika nantinya musim hujan masih panjang.
Rabu, 09 Juni 2010
Terlahir dengan nama Ahmad Syiaruddin, Icon SMART yang satu ini memang getol menekuni bidangnya, Alumni Program Study Sosial Ekonomi Pertanian Jurusan Agribisnis fakultas Pertanian Universitas Mataram. terlahir sebagai anak ke-2 dari pasangan H. Syarifuddin,BA dan Masnah.
Lulus S1 Pertanian tahun 2009, Icon SMART ini sempat menekuni berbagai bidang yang bisa dibilang diluar bidangnya, pernah menjadi Sales counter NG. Jaya Motor, kemudian Sempat mengikuti pelatihan Magang Wartawan Lombok Post, tapi gak lama kemudian sempat mengikuti beberapa seleksi untuk bidang entertaiment (TV9 dan Rinjani Agency Entertaiment). dan pada akhirnya di akhir bulan pebruari bergabung dengan Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) TRANSFORM (Training And Facilitation For Natural Resources Management).
Lahirnya SMART (Sanggar Muda Aspirasi Rakyat Tani) tak lepas dari sosok yang satu ini bersama team yang dibentuk pada bulan Mei 2010 membidani lahirnya SMART.
SMART diilhami sebagai media pembelajaran atas perjuangan untuk mewujudkan Sumberdaya manusia yang aspiratif dalam mengelola sumberdaya pertanian yang berkelanjutan, mandiri dan lestari.
SMART sebagai Lembaga NGO baru diharapkan dapat mewadahi dan memfasilitasi isu-isu global pertanian di Kabupaten Lombok Timur-NTB khususnya dan Indonesia umumnya. sehingga SMART dengan melakukan kemitraan dengan lembaga-lembaga yang konsen di bidang Pengelolaan dan Pemberdayaan pertanian kedepannya akan terus memperejuangkan hak-hak petani yang masih tertindas hari ini.
Motivasi icon SMART ini dalam aktivitas ini adalah karena disamping terlahir sebagai anak petani, juga karena melihat realitas pertanian Indonesia hari ini yang masih terlalu jauh dari kesejahteraan bagi pelaku-pelaku pertanian (Petani, Nelayan, Buruh Tani, Peternak,dll).
Semangat Bung Syiar, Pengabdianmu pada negeri ini akan tercatat dalam sejarah perjuangan rakyat tani NTB.
185 HEKTARE HUTAN SESAOT NTB UNTUK HKM
Lombok Barat, NTB, 29/11 (ANTARA) - Sebanyak 185 hektare kawasan hutan di Desa Sesaot yang terletak di ujung timur wilayah Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, sudah disetujui izin usaha untuk pemanfaatan hutan kemasyarakatan (IUPHKM) dengan masa konsesi selama 35 tahun.
Direktur Eksekutif Konsorsium Untuk Studi dan Pengembangan Partisipasi (KONSEPSI) NTB Rahmad Sabani kepada ANTARA di sela-sela kunjungan lapangan ke kawasan hutan Sesaot, Minggu mengemukakan, IUPHKM itu rencananya akan diserahkan Bupati Lombok Barat Dr Zaini Aroni dalam sebuah acara bertajuk "Sangkep Beleq" (pertemuan akbar) para pemangku kepentingan kehutanan di daerah itu. Dalam kunjungan di dalam kawasan tersebut ikut pula Manajer Akreditasi Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI) Gladi Hardiyanto, Program Officer Ford "Foundation" Steve Rhee, dan belasan anggota "Forum Kawasan", yang terdiri atas kelompok-kelompok pengelola HKM dan kelompok usaha di kawasan sekitar hutan. Konsepsi "Forum Kawasan" bekerja sama dengan Pemkab dan Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Lombok Barat, Dishut Provinsi NTB serta dukungan dari "Ford Foundation", Program ACCESS Phase II serta mitra lainnya menyelenggarakan "Sangkep Beleq" dengan mengundang berbagai pihak antara lain Menteri Kehutanan, Gubernur NTB, Bupati Lombok
Barat, Bupati Lombok Timur, Bupati Lombok Utara, Dishut Provinsi dan
Kabupaten, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi dan Kabupaten serta
Kecamatan, Kepolisian, Desa, LSM, ketua blok dan anggota
kelompok/penggarap HKM.
Parapihak itu, katanya, bertemu guna membangun kesepahaman dan rencana bersama untuk perluasan akses dan kontrol masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam dan jasa lingkungan berbasis masyarakat lestari, rencana-rencana strategis dalam upaya pengembangan ekonomi masyarakat yang berdomisili di sekitar kawasan hutan menuju pengelolaan hutan lestari (PHL) dan kesejahteraan masyarakat. Menurut Rahmad Sabani pada tahun 2009 Menteri Kehutanan telah menyerahkan keputusan pencadangan areal hutan untuk HKM bagi tiga kawasan hutan yang ditetapkan sebagai cadangan areal kerja HKM di NTB. Kawasan yang dicadangkan tersebut adalah Sesaot berdasarkan SK Menteri Kehutanan RI No: 445/Menhut-II/2009 tanggal 4 Agustus 2009 tentang penetapan areal kerja HKM di Kabupaten Lombok Barat, kawasan Santong dan Monggal di Kabupaten Lombok Utara dengan SK Menhut No: 447 /Menhut-II/2009 dan kawasan hutan Sambelia di Kabupaten Lombok Timur dengan SK Menhut No; 444/Menhut-II/2009. Pengelolaan hutan Sesaot, Santong dan Sambelia oleh masyarakat di sekitarnya sebagai sumber mata pencaharian, kata dia, sesungguhnya telah berlangsung cukup lama. Sedikitnya, sejak tahun 1995 sejumlah 6.000 KK atau 18.000 jiwa di kawasan sesaot, 740 KK di kawasan Santong dan sekitar 400 KK di Kawasan Sambelia, sampai sekarang menggantungkan sumber kebutuhan ekonominya dari pengelolaan kawasan tersebut.
Di sisi lain, hutan Lindung Sesaot dengan luas wilayah 5.950,18
hektare merupakan daerah tangkapan air dari daerah aliran sungai (DAS) Dodokan. Kawasan ini merupakan kawasan hutan yang sangat strategis, sebab wilayah ini merupakan daerah tangkapan air dan memasok kebutuhan air bagi masyarakat wilayah Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Tengah, baik untuk kebutuhan air minum melalui PDAM Menang Mataram maupun untuk pemenuhan kebutuhan air bagi irigasi pertanian.
Ia menambahkan, di sekitar wilayah Desa Sesaot, terdapat kurang lebih 40 sumber mata air yang berada di dalam kawasan hutan dan pinggiran kawasan hutan. Sumber-sumber mata air ini yang kemudian mengalir ke daerah hilir melalui beberapa sungai/kali yang bermuara di Kota Mataram dan Lombok Barat, antara lain: Kali Tembiras, Kali Lenek, Kali Pemoto, Kali Selepang, Kali Sesaot dan Kali Jangkuk.
Persiapan sertifikasi Sementara itu, Manajer Akreditasi LEI Gladi Hardiyanto menjelaskan, setelah mendapatkan IUPHKM maka dua HKM yakni di Desa Sesaot dan Desa Santong, selanjutnya akan mengikuti skema sertitikai LEI untuk hutan rakyat. "Jadi, setelah IUPHKM diperoleh, langkah selanjutnya adalah mengikuti sertifikasi LEI, harapannya akan adanya pengakuan dari parapihak bahwa masyarakat sudah bisa mengelola hutan secara lestari, dan kemudian mendapat nilai tambah," katanya. Ia menjelaskan, skema sertifikasi LEI untuk hutan rakyat, sudah dilaksanakan di beberapa daerah Wonogiri, Sukoharjo, dan Sragen di Jawa Tengah, Gunung Kidul di Yogyakarta, Magetan di Jawa Timur,
Sungai Utik di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
"Kami berharap skema sertifikasi LEI untuk hutan rakyat ke depan bisa berlanjut pada hutan-hutan rakyat lainnya di Indonesia," katanya.
Sedangkan Program Officer Ford "Foundation" Steve Rhee melihat bahwa dengan potensi komoditas hasil non kayu seperti tanaman buah-buahan, dan juga jasa lingkungan seperti sumber mata air, membutuhkan
penanganan yang melibatkan ahli ekonomi dan bisnis.
"Dengan adanya bantuan semacam itu, maka hasil hutan non kayu dan jasa lingkungan itu akan menjadikan nilai tambah ekonomi bagi
masyarakat sekitar hutan bisa lebih optimal," katanya.
(A035)
Lombok Barat, NTB, 29/11 (ANTARA) - Sebanyak 185 hektare kawasan hutan di Desa Sesaot yang terletak di ujung timur wilayah Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, sudah disetujui izin usaha untuk pemanfaatan hutan kemasyarakatan (IUPHKM) dengan masa konsesi selama 35 tahun.
Direktur Eksekutif Konsorsium Untuk Studi dan Pengembangan Partisipasi (KONSEPSI) NTB Rahmad Sabani kepada ANTARA di sela-sela kunjungan lapangan ke kawasan hutan Sesaot, Minggu mengemukakan, IUPHKM itu rencananya akan diserahkan Bupati Lombok Barat Dr Zaini Aroni dalam sebuah acara bertajuk "Sangkep Beleq" (pertemuan akbar) para pemangku kepentingan kehutanan di daerah itu. Dalam kunjungan di dalam kawasan tersebut ikut pula Manajer Akreditasi Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI) Gladi Hardiyanto, Program Officer Ford "Foundation" Steve Rhee, dan belasan anggota "Forum Kawasan", yang terdiri atas kelompok-kelompok pengelola HKM dan kelompok usaha di kawasan sekitar hutan. Konsepsi "Forum Kawasan" bekerja sama dengan Pemkab dan Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Lombok Barat, Dishut Provinsi NTB serta dukungan dari "Ford Foundation", Program ACCESS Phase II serta mitra lainnya menyelenggarakan "Sangkep Beleq" dengan mengundang berbagai pihak antara lain Menteri Kehutanan, Gubernur NTB, Bupati Lombok
Barat, Bupati Lombok Timur, Bupati Lombok Utara, Dishut Provinsi dan
Kabupaten, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi dan Kabupaten serta
Kecamatan, Kepolisian, Desa, LSM, ketua blok dan anggota
kelompok/penggarap HKM.
Parapihak itu, katanya, bertemu guna membangun kesepahaman dan rencana bersama untuk perluasan akses dan kontrol masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam dan jasa lingkungan berbasis masyarakat lestari, rencana-rencana strategis dalam upaya pengembangan ekonomi masyarakat yang berdomisili di sekitar kawasan hutan menuju pengelolaan hutan lestari (PHL) dan kesejahteraan masyarakat. Menurut Rahmad Sabani pada tahun 2009 Menteri Kehutanan telah menyerahkan keputusan pencadangan areal hutan untuk HKM bagi tiga kawasan hutan yang ditetapkan sebagai cadangan areal kerja HKM di NTB. Kawasan yang dicadangkan tersebut adalah Sesaot berdasarkan SK Menteri Kehutanan RI No: 445/Menhut-II/2009 tanggal 4 Agustus 2009 tentang penetapan areal kerja HKM di Kabupaten Lombok Barat, kawasan Santong dan Monggal di Kabupaten Lombok Utara dengan SK Menhut No: 447 /Menhut-II/2009 dan kawasan hutan Sambelia di Kabupaten Lombok Timur dengan SK Menhut No; 444/Menhut-II/2009. Pengelolaan hutan Sesaot, Santong dan Sambelia oleh masyarakat di sekitarnya sebagai sumber mata pencaharian, kata dia, sesungguhnya telah berlangsung cukup lama. Sedikitnya, sejak tahun 1995 sejumlah 6.000 KK atau 18.000 jiwa di kawasan sesaot, 740 KK di kawasan Santong dan sekitar 400 KK di Kawasan Sambelia, sampai sekarang menggantungkan sumber kebutuhan ekonominya dari pengelolaan kawasan tersebut.
Di sisi lain, hutan Lindung Sesaot dengan luas wilayah 5.950,18
hektare merupakan daerah tangkapan air dari daerah aliran sungai (DAS) Dodokan. Kawasan ini merupakan kawasan hutan yang sangat strategis, sebab wilayah ini merupakan daerah tangkapan air dan memasok kebutuhan air bagi masyarakat wilayah Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Tengah, baik untuk kebutuhan air minum melalui PDAM Menang Mataram maupun untuk pemenuhan kebutuhan air bagi irigasi pertanian.
Ia menambahkan, di sekitar wilayah Desa Sesaot, terdapat kurang lebih 40 sumber mata air yang berada di dalam kawasan hutan dan pinggiran kawasan hutan. Sumber-sumber mata air ini yang kemudian mengalir ke daerah hilir melalui beberapa sungai/kali yang bermuara di Kota Mataram dan Lombok Barat, antara lain: Kali Tembiras, Kali Lenek, Kali Pemoto, Kali Selepang, Kali Sesaot dan Kali Jangkuk.
Persiapan sertifikasi Sementara itu, Manajer Akreditasi LEI Gladi Hardiyanto menjelaskan, setelah mendapatkan IUPHKM maka dua HKM yakni di Desa Sesaot dan Desa Santong, selanjutnya akan mengikuti skema sertitikai LEI untuk hutan rakyat. "Jadi, setelah IUPHKM diperoleh, langkah selanjutnya adalah mengikuti sertifikasi LEI, harapannya akan adanya pengakuan dari parapihak bahwa masyarakat sudah bisa mengelola hutan secara lestari, dan kemudian mendapat nilai tambah," katanya. Ia menjelaskan, skema sertifikasi LEI untuk hutan rakyat, sudah dilaksanakan di beberapa daerah Wonogiri, Sukoharjo, dan Sragen di Jawa Tengah, Gunung Kidul di Yogyakarta, Magetan di Jawa Timur,
Sungai Utik di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
"Kami berharap skema sertifikasi LEI untuk hutan rakyat ke depan bisa berlanjut pada hutan-hutan rakyat lainnya di Indonesia," katanya.
Sedangkan Program Officer Ford "Foundation" Steve Rhee melihat bahwa dengan potensi komoditas hasil non kayu seperti tanaman buah-buahan, dan juga jasa lingkungan seperti sumber mata air, membutuhkan
penanganan yang melibatkan ahli ekonomi dan bisnis.
"Dengan adanya bantuan semacam itu, maka hasil hutan non kayu dan jasa lingkungan itu akan menjadikan nilai tambah ekonomi bagi
masyarakat sekitar hutan bisa lebih optimal," katanya.
(A035)
Senin, 07 Juni 2010
SANGGAR MUDA ASPIRASI RAKYAT TANI (SMART)
SMART didirikan pada Tanggal 20 Mei 2010 (Hari Kebangkitan Nasional)
Pendiri:
Ahmad Syiaruddin
Ahmad Zuhri
Ahmad Rifai
Rizal Hasbi
Zaki Ismail
Fathurrahman
Visi SMART
Terwujudnya Sumberdaya Manusia yang aspiratif dalam pengelolaan sumberdaya pertanian yang berkelanjutan, mandiri dan lestari.
SMART dalam mengawali visinya akan memperjuangkan pengelolaan pertanian yang berkelanjutan dan mengutamakan profesionalisme dengan di dukung oleh tenaga sumber daya manusia yang kompeten dibidangnya.
SMART sebagai Lembaga Swadaya Masyarakan akan konsen pada bidang pengembangan dan pengelolaan sumberdaya pertanian dengan melakukan kerjasama dengan parapihak (stakeholder).
Langganan:
Postingan (Atom)