MEDIA CERDAS MEWUJUDKAN MASYARAKAT SEJAHTERA

SMART Media

Senin, 21 Juni 2010

Ahmad Syiaruddin; GAMBARAN UMUM HKm DESA LANTAN,BATUKLIANG UTARA, LOMBOK TENGAH,NTB

PROFIL HKm DESA LANTAN KECAMATAN BATUKLIANG UTARA KABUPATEN LOMBOK TENGAH-NTB

Desa Lantan masuk dalam wilayah Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah. Desa Lantan merupakan desa dengan tipologi “desa sekitar hutan”, hal ini mengindikasikan bahwa ; (1) luas keseluruhan wilayah administrative Desa Lantan didominasi oleh kawasan hutan, dan (2) tingkat ketergantungan serta interaksi masyarakatnya terhadap hutan cukup tinggi. Adapun luas kawasan hutan di wilayah Desa Lantan mencapai 7.688,37 ha terdiri dari hutan lindung seluas 7.252,37 ha, hutan produksi 276 ha dan hutan konservasi seluas 160 ha.
Secara umum, tanah di wilayah DAS Dodokan sebagian besar bahan maupun sifat-sifatnya dipengaruhi oleh aktivitas Gunung Rinjani. Hasil letusan Gunung Rinjani terbagi dalam dua golongan besar yaitu berupa bahan halus (lapili) dan bahan kasar (bom). Sifat kemasaman kedua bahan tersebut intermedier hingga basa.

Adapun jenis tanah di wilayah HKm Lantan seluas 349 ha yang berada di wilayah DAS Dodokan, didominasi secara berurutan yaitu; (1) Mediteran Coklat Kemerahan seluas 273 ha dan (2) Mediteran Coklat seluas 76 ha.
Kondisi penutupan lahan di lokasi HKm Desa Lantan Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah seluas 349 ha yang berada di Kawasan Hutan Lindung Rinjani RTK - 1 masuk dalam kategori jenis penutupan lahannya adalah hutan lahan kering sekunder.

Masyarakat yang mendiami Desa Lantan berdasarkan data Profil Desa Lantan Tahun 2007 berjumlah 5.036 jiwa atau 1.870 KK, dari jumlah tersebut kaum perempuan di Desa Lantan jumlahnya 2.610 jiwa bandingkan dengan kaum laki-laki sebanyak 2.426 jiwa. Hal ini menunjukkan jumlah kaum perempuan di Desa Lantan lebih banyak daripada kaum laki-laki dengan perbandingan sex ratio 1 : 1,08. Berdasarkan pengelompokkan kelas umur, jumlah penduduk Desa Lantan yang berumur antara 15 - 55 tahun merupakan kelompok terbanyak yaitu 3.942 jiwa yang artinya 78,28% penduduk Desa Lantan sedang berada pada usia produktif kemudian diikuti sebanyak 812 jiwa (16,12%) berada pada kelompok umur < 15 tahun dan terakhir sebanyak 282 jiwa (5,6%) berada pada kelompok umur > 55 tahun. Melihat proporsi seperti ini, dapat dikatakan bahwa komposisi penduduk seperti ini merupakan beban pembangunan yang relative berat, antara lain dalam hal pendidikan dan penyediaan lapangan kerja. Sedikitnya proporsi penduduk yang cukup berumur juga dapat menjadi indikasi atas rendahnya harapan hidup masyarakat Desa Lantan.

Sebagian besar penduduk Desa Lantan bermatapencaharian sebagai petani dan buruh tani. Selain itu, penduduk Desa Lantan juga ada yang menjadi pedagang, pengrajin dan pegawai negeri.

Kondisi dan keberadaan sarana prasarana ekonomi di Desa Lantan masih dapat dikatakan minim. Hal tersebut dapat dimaklumi mengingat Desa Lantan yang merupakan desa pinggiran hutan yang identik jauh dari pusat pemerintahan sehingga kegiatan pembangunan terutama di sektor ekonomi agak tertinggal dibandingkan dengan desa-desa yang jaraknya relatif dekat dengan pusat pemerintahan. Sebagai gambaran, sampai dengan saat ini Desa Lantan belum memiliki pasar tradisional dan juga keberadaan bank yang sebenarnya kedua sarana prasarana ekonomi ini memiliki andil yang sangat besar dalam menggeliatkan aktivitas ekonomi di wilayah pedesaan. Adapun sarana prasarana ekonomi yang ada di Desa Lantan, antara lain ; koperasi sebanyak 2 yaitu KSU Mele Maju dan Koperasi Karya Tani, 26 kelompok simpan pinjam, 9 buah industri bahan bangunan dan 4 buah industri makanan.

Kelompok tani HKm di wilayah Desa Lantan secara keseluruhan berjumlah 19 kelompok dengan total anggota sebanyak 450 orang. Secara kelembagaan, keenam belas kelompok tani HKm tersebut bernaung di dalam wadah Majlis Ta’lim Darus-Shidiqien Lantan Desa Lantan. Oleh karena itu, pengelolaan HKm di Desa Lantan secara operasional dibawah kendali Majlis Ta’lim Darus-Sidiqien Lantan Desa Lantan dengan diberikannya IUPHKm oleh Bupati Lombok Tengah.

Secara keseluruhan dari areal kerja lahan HKm Desa Lantan seluas 217,5 ha berada pada wilayah hutan dengan fungsi lindung (hutan lindung). Dalam penataan areal kerja, lahan HKm tersebut dibagi menjadi 19 kelompok/blok.


Deskripsi mengenai potensi areal keja lahan HKm seluas 217.5 ha memuat data dan informasi mengenai jumlah dan ragam baik tanaman kayu maupun bukan kayu dari masing-masing penggarap di lahan kelola HKm saat ini.

Wilayah kelola HKm KSU Mele Maju Desa Lantan seluas 349 ha berada dalam kawasan hutan lindung. Oleh sebab itu, usaha hasil hutan kayu tidak menjadi orientasi atau fokus usaha bagi petani HKm maupun KSU Mele Maju tetapi yang dilakukan adalah menjaga keberadaan tanaman atau tegakan kayu di lahan HKm baik yang tumbuh secara alami maupun ditanam oleh petani HKm untuk tetap dipertahankan keberadaannya. Tanaman kayu yang ada dilahan HKm dimanfaatkan keberadaannya untuk ; (1) menjaga kesuburan tanah, (2) mengatur fungsi tata air, (3) sebagai tempat panjatan bagi tanaman yang tumbuh merambat, (4) menjaga iklim mikro, serta (5) mencegah terjadinya erosi.

Fokus utama pengelolaan HKm Desa Lantan yang berada di kawasan hutan lindung adalah mengoptimalkan pemanfaatan lahan HKm dengan menanam berbagai jenis tanaman MPTs dan buah - buahan serta tanaman merambat disamping tetap menjaga keberadaan tegakan kayu yang ada. Pengembangan usaha hasil hutan bukan kayu yang rencananya akan dikembangkan oleh kelembagaan petani HKm Lantan melalui wadah KSU Mele Maju kedepannya adalah menjadikan Desa Lantan sebagai obyek ”agrowisata buah-buahan”. Berdasarkan data potensi yang ada, hasil hutan bukan kayu yang cukup dominan di lahan HKm Desa Lantan, diantaranya ; (1) pisang, (2) durian, (3) nangka, (4) kopi, (5) coklat, (6) alpokat, (7) nangka, (8) rambutan.

Dalam areal kerja HKm Desa Lantan seluas 349 ha, terdapat mata air yang letaknya di tengah-tengah antara mowun dan orong pakis yang tidak pernah kering sepanjang tahun tetapi keberadaannya belum dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Selama ini air dari mata air tersebut mengalir ke Kali Babak. Selain itu, tidak jauh dari lokasi mata air ini tepatnya dibawah PAL terdapat dataran yang cukup luas dan datar seluas ± 10 ha yang dikelilingi oleh tebing-tebing yang indah dan disisi yang lain ada kali yang melintas.

Areal HKm ini juga masih dihuni oleh hewan liar seperti kera hitam dan ayam hutan dan beberapa jenis burung sehingga sangat potensial untuk dikembangkan ekowisata dan juga menjadi jalur treking menuju Gunung Rinjani, dengan rute masuk melalui pintu HGU menuju areal HKm Orong Keroncong terus keatas tembus ke areal HKm Pondok Sentul sampai ke wilayah Taman Nasional Gunung Rinjani.

Pemanfaatan kawasan yang akan dilakukan kedepan berdasarkan kondisi status kawasan yang merupakan hutan lindung dan potensi hasil hutan di lahan HKm saat ini, usaha yang akan dikembangkan, meliputi ; (1) menjaga keberadaan tegakan kayu di masing-masing lahan petani HKm dan menanami kembali tanaman kehutanan di lahan HKm yang masih minim jumlah tanaman kayunya, (2) memelihara dengan intensif tanaman MPTs dan buah-buahan dengan melakukan pemangkasan dan penjarangan, serta (3) membudidayakan tanaman rambatan seperti vanili, sirih, empon-empon, dll dengan memanfaatkan tegakan kayu sebagai media rambatan.

Selaku pemegang IUPHKm, KSU Mele Maju akan melakukan berbagi upaya perlindungan hutan untuk mendukung terwujudnya pengelolaan HKm yang berkelanjutan. Kegiatan - kegiatan perlindungan hutan dalam wilayah kelola HKm seluas 349 ha yang akan dilakukan, antara lain :
 Mengatur kembali komposisi dan pola tanam
 Membentuk kelompok pembibitan
 Melakukan kegiatan penanaman khususnya tanaman kayu dan MPTs di lahan-lahan HKm yang masih terbuka
 Mengintensifkan kegiatan pemeliharaan (pemangkasan, penjarangan, penyulaman)
 Pembuatan jalan setapak ke masing-masing blok
 Membuat blok perlindungan dan blok budidaya
 Membentuk kelompok pengaman hutan
 Pengelolaan habitat secara ex-situ dan in-situ

Berdasarkan kondisi kelembagaan kelompok tani HKm saat ini, KSU Mele Maju sebagai wadah yang menaungi pengelolaan HKm di Desa Lantan akan melakukan beberapa upaya dalam rangka penguatan kelembagaan tani HKm, diantaranya :
 Merekstrukturisasi organisasi kelompok tani HKm dan menyusun awiq-awiq tentang pengelolaan HKm secara partisipatif
 Melaksanakan pertemuan rutin setiap bula di tingkat kelompok
 Membangun sekretariat gabungan kelompok HKm
 Mengembangkan aturan gabungan kelompok HKm
 Menyelenggarakan pelatihan pembukuan, managemen dan dinamika kelompok
 Membentuk asosiasi gabungan HKm di tingkat kawasan
 Mendorong legalitas gabungan kelompok HKm
 Melakukan monitoring dan evaluasi kelompok tani HKm secara periodik
 Mengembangkan kelembagaan kelompok tani HKm
 Mendorong terbentuknya asosiasi pemegang IUPHKm
 Merumuskan aturan asosiasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar